• Video

Geliat Kripto dari El Salvador, AS, hingga Kazakhstan

Paramitha | Jum'at, 19/11/2021 17:14 WIB

Katakini.com - Sebelum ditetapkan haram oleh fatwa MUI, bitcoin dan mata uang kripto telah munculkan pro kontra di berbagai negara, terutama selama pandemi. Regulator menyoroti volatilitas tinggi nilainya dan juga potensi disalahgunakan, sementara ada negara yang justru menggunakannya sebagai alat transaksi resmi.

FOLLOW US