• Kabar Transportasi

Penumpang Kereta Jarak Jauh Cukup Pakai Tes Antigen dan Vaksinasi Dosis Pertama

Yahya Sukamdani | Rabu, 03/11/2021 15:21 WIB
Penumpang Kereta Jarak Jauh Cukup Pakai Tes Antigen dan Vaksinasi Dosis Pertama Calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Foto: kaidaop1/katakini.com

Katakini.com - Para penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) harus memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan.

Berdasarkan Sudarat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan, No SE 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, penumpang kereta api jarak jauh hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku selama 1X24 jam dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

 

KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Khairunisa di Jakarta, Rabu 3/11/2021).

Syarat lainnya, kata Eva, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Penumpang usia 12 tahun ke bawah tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama, asalkan didampingi oleh orang tua.

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Eva juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan Ketersediaan Jadwal KA yang beroperasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, dapat memastikan ketersediaan tempat duduk sesuai jadwal yang diinginkan dan melakukan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access,” katanya.

FOLLOW US