press enter to search

katakini.com

katakini.com

  • Home
  • NEWS PULSE
  • MULTIMEDIA
  • MOST VIEWED
  • MOST SHARED
  • Home
  • News
  • bisnis
  • kesra
  • Sport
  • ototekno
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Selasa, 07/07/2026 11:04 WIB
  • Sport

KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA

yahya | Rabu, 27/10/2021 01:07 WIB
KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (foto: rri.co.id)

Katakini.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus mempercepat proses penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

“Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan,” kata Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

“Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam,” katanya menambahkan.

Baca juga :
Turki akan Bergabung dalam Perundingan Mediasi Gaza di Doha

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Ia menuturkan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan).

Baca juga :
Padamkan Kebakaran di Cagar Alam Terbesar di Afrika, Namibia Kerahkan 500 Tentara

“Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka,” tutur Okto.

“Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” tambah dia.

Baca juga :
Mengapa Microsoft Memutus Akses Israel Terhadap Beberapa Layanannya?

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Meski demikian, mereka masih harus melengkapi persyaratan lainnya, antara lain melakukan perjanjian kerja sama dengan induk organisasi olahraga dan tes doping.

Sementara terkait tunggakan LADI kepada laboratorium anti-doping di Qatar, kata Rheza, sudah dilunasi oleh pemerintah sehingga LADI saat ini hanya perlu menunggu pengawasan dari Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.

“Selanjutnya setelah ini adalah kami akan rapat dengan JADA untuk menentukan waktu yang pas untuk supervisi dan seperti apa bentuk supervisinya. Yang penting adalah berapa lama supervisi dilakukan,” kata Rheza seperti dilansir antaranews.

“Kalau kami dianggap sudah memenuhi kriteria dan mandiri, JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA. Kalau yang dilaporkan baik maka kami bisa dapat status compliance lebih awal daripada setahun."

 
 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

Keywords :


KOI LADI
.
WADA JADA
.
anti doping

VIDEO



Video Katakini

Prabowo: Jangankan Usul dari Profesor, Anak Desa di Tik Tok Saya Tindaklanjuti

Video

Miris! Wanita Tunanetra Terjatuh di Got Sekitar Halte Transjakarta Kejaksaan Agung

Video

Kepala Sekolah di Lampung Protes Menu MBG yang Tidak Layak

Video

Prabowo Sebut Ada Pihak yang Hambat Penyelidikan Kawasan Hutan



TERPOPULER



Penyerang bintang Portugal, Cristiano Ronaldo (Foto: GETTY IMAGE)

Statistik Head to Head Timnas Kroasia vs Portugal

Penyerang dan kapten Timnas Mesir, Mohamed Salah (Foto: Sports Mole)

Statistik Head to Head Timnas Mesir vs Australia

Penyerang timnas Belgia, Leandro Trossard (Foto: Sports Mole)

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Senegal

Bek timnas Kolombia, Daniel Munoz (Foto: Sports Mole)

Statistik Head to Head Timnas Ghana vs Kolombia

Terkini

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal Mi atau akrab disapa Daeng Ical (Foto: Agus Mughni/Katakini.com)

Indonesia Digempur 187 Serangan Siber Setiap Detik, DPR Siapkan RUU KKS

Ilustrasi hati-hati hadist palsu dalam belajar agama

Pesan Mendalam Empat Imam Mazhab untuk Umat

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal Mi atau akrab disapa Daeng Ical (Foto: Agus Mughni/Katakini.com)

Daeng Ical: RUU Keamanan Siber Buka Peluang TNI Tangani Ancaman Digital

Ilustrasi belajar mazhab

Kesalahan Fatal Saat Memahami Mazhab

Ilustrasi pusing karena hutang

Adab Utang Piutang, Menjaga Amanah Sesuai Syariat

Ilustrasi foto berdagang di pasar

Mencari Berkah Tidak Hanya Untung Berlimpah

Ilustrasi foto shalat berjamaah di masjid

Kerja Keras Tanpa Mengabaikan Shalat

Ilustrasi boros belanja

Menahan Diri dari Godaan Budaya Konsumtif

Ilustrasi pamer harta atau flexing

Membeli Barang Demi Gengsi

FOLLOW US

  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Beranda
  • News
  • Alamat dan Kontak
  • News
  • Kesra
  • Bisnis
  • bisnis
  • Tentang Kami
  • Ototekno
  • Disclaimer
  • kesra
  • Pedoman Siber
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • ototekno
  • Sport
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Terkini

Copyright © 2014 katakini.com