press enter to search

Layanan bantuan untuk semua kendala QLola.

Layanan bantuan untuk semua kendala QLola.

  • Home
  • NEWS PULSE
  • MULTIMEDIA
  • MOST VIEWED
  • MOST SHARED
  • Home
  • Bantuan QLola - Call Center BRI
  • News
  • bisnis
  • kesra
  • Sport
  • ototekno
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Jum'at, 22/05/2026 11:57 WIB
  • Sport

KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA

| Rabu, 27/10/2021 01:07 WIB
KOI dan LADI Kebut Selesaikan Sanksi WADA Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (foto: rri.co.id)

Katakini.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus mempercepat proses penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

“Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan,” kata Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

“Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam,” katanya menambahkan.

Baca juga :
Turki akan Bergabung dalam Perundingan Mediasi Gaza di Doha

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Ia menuturkan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan).

Baca juga :
Padamkan Kebakaran di Cagar Alam Terbesar di Afrika, Namibia Kerahkan 500 Tentara

“Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka,” tutur Okto.

“Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” tambah dia.

Baca juga :
Mengapa Microsoft Memutus Akses Israel Terhadap Beberapa Layanannya?

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Meski demikian, mereka masih harus melengkapi persyaratan lainnya, antara lain melakukan perjanjian kerja sama dengan induk organisasi olahraga dan tes doping.

Sementara terkait tunggakan LADI kepada laboratorium anti-doping di Qatar, kata Rheza, sudah dilunasi oleh pemerintah sehingga LADI saat ini hanya perlu menunggu pengawasan dari Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.

“Selanjutnya setelah ini adalah kami akan rapat dengan JADA untuk menentukan waktu yang pas untuk supervisi dan seperti apa bentuk supervisinya. Yang penting adalah berapa lama supervisi dilakukan,” kata Rheza seperti dilansir antaranews.

“Kalau kami dianggap sudah memenuhi kriteria dan mandiri, JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA. Kalau yang dilaporkan baik maka kami bisa dapat status compliance lebih awal daripada setahun."

 
 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

Keywords :


KOI LADI
.
WADA JADA
.
anti doping

VIDEO



Video

Miris! Wanita Tunanetra Terjatuh di Got Sekitar Halte Transjakarta Kejaksaan Agung

Video

Kepala Sekolah di Lampung Protes Menu MBG yang Tidak Layak

Video

Prabowo Sebut Ada Pihak yang Hambat Penyelidikan Kawasan Hutan

Video

Jaksa Agung Serahkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun ke Kemenkeu



TERPOPULER



Nomor Call Center Kopra by Mandiri (+62) 82-1700-7004

logo

Berita Call center Kopra by Mandiri (bisnis)

Pebalap Aprilia, Jorge Martin. Foto: aprilia

Hasil Klasemen Sementara MotoGP Usai Sprint Race Catalunya 2026

Nomor WhatsApp resmi untuk layanan Kopra by Mandiri (khusus nasabah bisnis)

Nomor WhatsApp resmi untuk layanan Kopra by Mandiri (khusus nasabah bisnis) adalah: O8217OO-70O4

Terkini

Presiden Donald Trump berbicara saat upacara penyambutan kunjungan kenegaraan Raja Charles III dan Ratu Camilla dari Inggris di halaman selatan Gedung Putih, Selasa, 28 April 2026, di Washington. (Foto: AP)

Trump Klaim Perundingan Damai dengan Iran Masuki Tahap Akhir

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap Pansus Haji DPR tidak bermuatan politis. (Foto: Ibadah Haji/Kemenag)

Panduan Tahapan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (Foto: dpr)

Ketua Komisi XII DPR Dukung Komitmen Prabowo Perkuat Hilirisasi

Anggota Komisi XI DPR RI dari F Demokrat Marwan Cik Asan (Foto: Fraksi Demokrat)

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Dinilai Belum Sepenuhnya Sejahterakan Rakyat

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi (Foto: Kementrans)

Wamentrans Puji Pidato Prabowo, Siap Direalisasikan di Lapangan

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha)

Soroti Program MBG, KPK: Akuntabilitas Lemah, Tak Ada Tolok Ukur

Ilustrasi Korban Tewas.

Tiga Orang Tewas Akibat Zat Misterius di New Mexico

LPG 3 KG (Foto: Ist)

ESDM Susun Skema Distribusi CNG 3 Kg: Masyarakat Tak Harus Beli Tabung

Kiper Iran Rashid Mazaheri dan bek Iran Majid Hosseini merayakan setelah peluit akhir pertandingan sepak bola Grup B Piala Dunia Rusia 2018 antara Maroko dan Iran di Stadion Saint Petersburg di Saint Petersburg pada 15 Juni 2018. (Foto: AFP)

Iran Penjarakan Mantan Kiper Timnas Sepakbola

FOLLOW US

  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Beranda
  • News
  • Alamat dan Kontak
  • News
  • Kesra
  • Bisnis
  • bisnis
  • Tentang Kami
  • Ototekno
  • Disclaimer
  • kesra
  • Pedoman Siber
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • ototekno
  • Sport
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Terkini

Copyright © 2014 katakini.com