• News

DPR: Pemerintah Remehkan Persoalan Anti Doping

Yahya Sukamdani | Kamis, 21/10/2021 23:55 WIB
DPR: Pemerintah Remehkan Persoalan Anti Doping Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda

Katakini.com – Pemerintah RI, khususnya Kementerian Pemuda dan Olah Raga sangat jelas meremehkan persoalan anti doping. Hal itu terbukti dengan tidak responsipnya pemerintah menyikapi peringatan organisasi anti doping dunia (WADA), sehingga berujung kepada pemberian sanksi Indonesia dilarang mengibarkan bendera di pertandingan internasional. Bahkan Indonesia pun terancam tidak bias menyelenggarakan event olah raga internasional.

Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa?" di Media Center Parlemen Jakarta, Kamis (21/10/2021).

“Sekarang itu sudah sangat transparan, tidak bias ditutup-tutupi. Kalau melihat kronologi yang bisa dibaca di website WADA, jelas terlihat Indonesia lalai dan meremehkan surat peringatan WADA,” kata Syaiful Huda.

Menurut politikus PKB ini, pada tanggal 15 September 2021 sebetulnya Indonesia sudah diberi sanksi walaupun belum dipublish. WADA masih memberikan kesempatan kepada Indonesia selama 21 hari melakukan klarifikasi atas ketidakpatuhan pada statuta anti doping.

“Pada konteks inilah saya merasa, LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) dan Kemenpora tidak mengambil inisiatif secara maksimal untuk bisa dicek nanti oleh tim investigasi WADA,” katanya.

“Menurut penjelasan Kemenpora, baru respons pada tanggal 7 Oktober. Lalu pertanyaannya, apa yang terjadi selama 21 hari ketika baru respons tanggal 7 Oktober, pas 21 hari masa tenggat yang diberikan WADA?” imbuhnya.

Menurut Syaiful pemerintah tidak usah menyalahkan LADI. Pasalnya LADI hanya sebuah organisasi kecil yang bersifat ad hoc. Pegawainya hanya lima orang dan anggarannya juga masih menempel di Sekretariat Jenderal Kemenpora.

“Kalau menyalahkan LADI, sama saja dengan menampar muka sendiri karena LADI dapat dikatakan tidak memiliki kewenangan apa pun,” jelas Syaiful.

Syaiful menyarankan, pembelaan pemerintah dalam kasus sanksi dari anti doping dunia ini harus berbasis kepada kondisi objektif yang sesungguhnya.

“Karena dunia ini sudah transparan dan kita semua sudah tahu dan publik bisa mengecek kapan pun,” katanya.

Syaiful juga mengusulkan agar kelembagaan LADI diperkuat agar lebih mandiri dan lebih independen seperti yang disyaratkan oleh WADA.

FOLLOW US