• News

Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

Eko Budhiarto | Selasa, 19/10/2021 14:03 WIB
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Gedung KPK

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra terkait kasus suap perizinan perkebunan. Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) ini juga ditangkap tujuh orang lainnya.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Saat ini, lanjut Ali, tim KPK masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

FOLLOW US