• Gaya Hidup

Mahar dan Nasib Perempuan India

Akhyar Zein | Minggu, 10/10/2021 10:37 WIB
Mahar dan Nasib Perempuan India Ilustrasi pengantin wanita India (foto: Reuters/ mouab.com)

Katakini.com,- Asaduddin Owaisi, seorang tokoh Muslim terkemuka di India, baru-baru ini dalam khotbah Jumatnya mengeluarkan pernyataan kerasnya terkait praktik mahar di India.

Salah satu dari dua bersaudara yang memimpin organisasi Muslim All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) ini mengatakan, tindakan keras laki-laki terhadap perempuan, terutama istri mereka, bukanlah tindakan maskulin.

"Melecehkan dan memukuli istri Anda, menuntut mahar dilarang dalam Islam. Menyiksa istri, meminta uang atau transaksi keuangan apa pun bukanlah kejantanan. Keluarga pria seharusnya malu karena memaksa perempuan mengambil langkah ekstrem,” kata Owaisi.

Ia juga mengatakan,"Tidak peduli apa agama Anda, akhiri keserakahan akan mas kawin ini. Berapa banyak lagi perempuan yang harus menderita? Lelaki macam apa yang membunuh perempuan?”

Pernyataan keras Owaisi muncul tidak lama setelah negara bagian Kerala di India ini melancarkan tindakan keras terhadap pembayaran mahar terkait kematian empat perempuan muda.

Sebelum ditemukan tewas di rumahnya Juni lalu, mahasiswa kedokteran Ayurveda Vismaya Nair, yang berusia awal 20-an, sempat mengirim pesan dan foto kepada sepupunya tentang pemukulan yang dilakukan suaminya terhadap dirinya. Media-media setempat melaporkan, kematiannya terkait mobil yang diberikan orangtua perempuan itu kepada si suami sebagai bagian dari mas kawinnya.

Polisi belum bisa memastikan apakah Nair meninggal karena bunuh diri atau dibunuh. Merekasedang menyelidiki pengaduan pelecehan terkait mahar yang diajukan oleh keluarga Nair terhadap keluarga suaminya.

Beberapa hari setelah kematian Nair, mayat seorang perempuan muda yang sudah menikah ditemukan dan dua pengantin baru lainnya meninggal dengan cara gantung diri di rumah mereka di negara bagian di selatan India itu. Keluarga mereka juga telah menyampaikan keluhan tentang pelecehan terkait dengan sengketa pembayaran mahar.

Dulunya, mahar diartikan sebagai perhiasan emas yang diserahkan orang tua ke keluarga pengantin lelaki ketika anak perempuan mereka menikah. Kini mahar dapat mencakup berbagai hadiah mahal untuk keluarga mempelai lelaki, termasuk rumah dan mobil sehingga membebani keluarga perempuan.

Meski telah dilarang sejak 20 tahun lalu, kebiasaan ini masih dipraktikkan secara luas. Tidak jarang, sengketa terkait mahar menyebabkan pertengkaran dan pelecehan yang terkadang berakhir dengan kematian.

Tuntutan mas kawin bahkan sering berlanjut selama beberapa tahun setelah pernikahan. Setiap tahun, ribuan perempuan muda India disiram dengan bensin dan dibakar hingga tewas karena pengantin lelaki atau keluarganya merasa mahar yang diberikan tidak memadai.

Aktivis hak-hak perempuan mengatakan bahwa celah dalam undang-undang pencegahan mas kawin, keterlambatan dalam penanganan, dan rendahnya tuntutan hukum terhadap pelaku telah menyebabkan kenaikan dalam kejahatan terkait mas kawin.

Tuntutan mahar telah menjadi lebih mendesak dan mahal menyusul booming ekonomi India, kata Ranjana Kumari, seorang aktivis hak perempuan yang juga peneliti di Pusat Riset Sosial India. Ia menyalahkan budaya keserakahan yang berkembang dan membanjirnya barang impor membuat generasi muda menetapkan nilai mahar yang tinggi.

“Bukan hanya mereka yang sangat kaya yang melakukannya untuk membuatnya tampak seperti simbol status, tetapi juga keluarga biasa atau orang kaya baru. Mereka melakukan ini untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki status ekonomi tertentu dalam masyarakat. Dampaknya sangat buruk bagi perempuan. Praktik mahar yang seharusnya dihentikan sama sekali ini terus berkembang," papar Kumari.

Jayakumari Devika, seorang cendekiawan feminis di Pusat Studi Pembangunan di ibukota negara bagian Kerala, mengatakan, kematian-kematian perempuanini adalah teriakan permintaan bantuan yang tidak berkesudahan.

“Ini bukan pemberian satu kali. Permintaan akan mahar itu akan terus berlanjut setelah pernikahan usai. Jika tuntutan tidak dipenuhi, perempuan itu akan menderita. Ini adalah kebiasaan sosial. Kalau sukarela itu tidak masalah, tapi ini bukan lagi sukarela," katanya.

Menurut catatan pemerintah, ada lebih dari 13.000 pengaduan terdaftar di bawah undang-undang antimahar di India pada 2019. Para aktivis hak perempuan mengatakan, jumlah kasus yang sesungguhnya sebetulnya jauh lebih tinggi.

Kerala sendiri mencatat 66 kematian terkait mahar, termasuk bunuh diri, antara 2016 dan 2020 dan lebih dari 15.000 kasus kekejaman oleh suami dan kerabat selama periode yang sama.

Para pegiat hak-hak perempuan menuntut langkah-langkah tambahan seperti audit pemerintah atas pernikahan mewah dan hukuman berat bagi siapa pun yang ditemukan telah memberikan atau menerima mahar.

“Ini konyol, ini memprihatinkan. Ini sangat merendahkan. Maksud saya, bagaimana Anda meminta uang dari keluarga perempuan sementara keluarga itu telah menyerahkan anak perempuannya. Kami telah mengusulkan beberapa amendemen terhadap undang-undang yang ada untuk menutup celah dan memastikan penerapan undang-undang yang lebih efektif," kata Usha Rani P, sekretaris anggota Komisi Perempuan Kerala.

FOLLOW US