• News

Sejak 2020, Hampir 30 Masjid di Prancis Ditutup

Yahya Sukamdani | Sabtu, 02/10/2021 05:07 WIB
Sejak 2020, Hampir 30 Masjid di Prancis Ditutup Ilustrasi Masjid Raya di Paris, Prancis. Foto: kompas

PARIS - Hampir 30 masjid telah ditutup oleh pemerintah Prancis sejak November 2020.

Demikian disampaikan Menteri dalam negeri Prancis Gerald Darmanin.

Ia mengatakan pada surat kabar Le Figaro bahwa sebelum Undang-Undang anti separatisme diberlakukan, ada 650 tempat ditutup di Prancis karena diduga menampung ekstremis.

Selain itu Darmanin juga mengatakan ada 24.000 tempat telah diperiksa oleh polisi Prancis.

Darmanin mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan di 89 masjid sejak November 2020 atas tuduhan radikalisasi, sepertiga atau hampir 30 masjid telah ditutup.

Ia menambahkan bahwa aparat tengah mengambil tindakan untuk menutup enam masjid lagi di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote. -d`Or, Rhone, dan wilayah Gard.

Darmanin menambahkan bahwa pihaknya juga menentang pembangunan sebuah masjid bernama Eyup Sultan di Strasbourg, yang berafiliasi dengan Islamic Community National View (IGMG) meskipun ada persetujuan dari otoritas setempat.

Sebelumnya lima asosiasi Muslim juga ditutup pemerintah Prancis karena dituding mempromosikan Islam politik.

Darmanin  mengatakan undang-undang separatisme memungkinkan mereka untuk melakukan lebih dari itu.

Bahkan ia mengatakan akan ada total 10 asosiasi lainnya yang ditutup, dengan empat di antaranya ditutup pada Oktober.

Tak hanya itu, ia  menambahkan bahwa rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam telah diusir.

“Kami menyebarkan teror di antara mereka yang ingin melakukan teror kepada kami,” kata Darmanin seperti dikutip republika.co.id dari Anadolu Agency pada Jumat (1/10/2021).

Bahkan ia telah menginstruksikan para Gubernur untuk tak memperbaharui izin tinggal para tokoh yang telah diusir. Para tokoh yang telah diusir tidak akan dapat datang lagi ke Prancis.

Dia mengatakan mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu.

Ia mengatakan Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko untuk memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.

FOLLOW US