• Bisnis

Semua Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Tes PCR

Yahya Sukamdani | Rabu, 22/09/2021 22:45 WIB
Semua Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Tes PCR Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Foto: ap2

JAKARTA - Bandara Soekarno-Hatta menerapkan ketentuan bahwa seluruh penumpang dari luar negeri wajib menjalani tes COVID-19 yakni tes RT PCR atau molekuler isotermal (NAAT) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam.

“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” ujar President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Muhammad Awaluddin mengatakan, penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR.

“Metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 77/2021,” katanya.

Selama tiga hari pelaksanaan tes PCRT, yakni 19 - 21 September, telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang penumpang.

“Jumlah penumpang pesawat dari luar negeri sebanyak 4.011 orang penumpang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujar Muhammad Awaluddin.

Dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI.

“Hari ini, Rabu (22/9/2021), dan ke depannya dipastikan juga bahwa seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,” tutup Muhammad Awaluddin.

FOLLOW US