• News

Harun Masiku Disebut Ada di Indonesia, Begini Penjelasan KPK

yahya | Senin, 06/09/2021 20:15 WIB

Harun Masiku Disebut Ada di Indonesia, Begini Penjelasan KPK Buronan KPK Harun Masiku

 

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 Harun Masiku disebutkan sedang berada di Indonesia.

Mantan Caleg PDI Perjuangan ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

Kabar ini sontak membuat KPK merespon, bahwa siapa pun yang mempunyai impormasi terkait keberadaan Harun Masiku sebaiknya melaporkan ke KPK agar tidak menjadi kontra produktif.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya.  

"Segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.

Keywords :


KPK Harun Masiku
.
DPO suap
.