Buronan KPK Harun Masiku
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 Harun Masiku disebutkan sedang berada di Indonesia. Mantan Caleg PDI Perjuangan ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku. Kabar ini sontak membuat KPK merespon, bahwa siapa pun yang mempunyai impormasi terkait keberadaan Harun Masiku sebaiknya melaporkan ke KPK agar tidak menjadi kontra produktif. "Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021). "Segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti," katanya. Sebelumnya penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.