• Info MPR

PPP Tak Yakin Amandemen Terlaksana di Periode Sekarang

Yahya Sukamdani | Senin, 06/09/2021 18:49 WIB
PPP Tak Yakin Amandemen Terlaksana di Periode Sekarang Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani. Foto: kwp/katakini.com

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tidak yakin amandemen UUD NRI 1945 bisa terlaksana pada periode sekarang, meskipun hanya sekedar untuk membuat MPR memiliki kewenangan untuk membuat haluan pembangunan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Amandemen sebagai wacana bolehlah menggelinding, tapi dalam tataran praktis saya tidak yakin (terlaksana), setidaknya di periode ini," kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Salah satu alasannya, kata Arsul, bangsa Indonesia masih fokus dengan penanggulangan pandemi Covid-19.

"Baik yang setuju atau tidak setuju PPHN itu dengan TAP MPR, pasti tidak setuju kalau dilaksanakannya selama covid-19 masih berstatus pandemi," kata Arsul Sani.

Arsul menepis partainya setuju atau tidak setuju amandemen.

Ia beralasan, hingga saat ini PPP tidak tahu seperti apa bentuk atau rancangan PPHN.

"Bagaimana bisa mengatakan setuju sekarang, PPHN-nya itu, barangnya seperti apa, isi detailnya seperti apa, itu belum ada kok," ujarnya.

Menurutnya, kesempatan untuk amandemen memang jangan ditutup, meskipun demikian, tidak boleh juga sembarangan dibuka.

"Apa lagi melakukan proses amandemen dengan serampangan hanya untuk kepentingan-kepentingan politik jangka pendek. Itu pandangan dasar PPP," tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

FOLLOW US