• News

Mendag Minta Kadin Segera Manfaatkan Peluang Bisnis dengan UEA

Asrul | Jum'at, 03/09/2021 07:26 WIB
Mendag Minta Kadin Segera Manfaatkan Peluang Bisnis dengan UEA Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat memberikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Jakarta, katakini.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera memanfaatkan peluang bisnis dan perdagangan dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Hal ini disampaikan usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Undserstanding/MoU) di bidang perdagangan, investasi, dan jasa antara Kadin Indonesia dengan Federation of UAE Chambers of Commerce & Industry. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Kadin UEA, Abdullah M. Al Mazrui.

Penandatanganan dilaksanakan pada saat Forum Bisnis yang digelar usai Peluncuran Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9).

"Kementerian Perdagangan mendukung kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan Kadin Indonesia dengan Kadin UEA untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, apalagi saat ini tengah dimulai proses Perundingan IUAE-CEPA. Kadin dan para pelaku usaha Indonesia hendaknya dapat memanfaatkan peluang yang semakin terbuka lebar," jelas Lutfi.

Lutfi juga menyampaikan, perwakilan dagang di luar negeri siap membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional.

"Sinergi pemerintah dan pelaku usaha tentunya dapat memberikan hasil yang optimal bagi kinerja perdagangan kedua negara,” imbuh Mendag.

Sementara itu, Arsjad menyampaikan, penandatanganan ini merupakan upaya kedua pihak untuk memajukan dan meningkatkan kerja sama di bidang bisnis, perdagangan, dan ekonomi antara.

Ke depan, kerja sama ini akan mendukung pertukaran delegasi dan misi perdagangan dan industri serta kunjungan pengusaha, baik secara individu maupun kelompok antar kedua negara.

MoU ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun atau akan berlaku sampai dengan berakhirnya bulan keenam sejak tanggal salah satu Pihak secara tertulis menyatakan niat untuk mengakhiri perjanjian ini.

Selain itu, MoU ini dapat diubah atau diperpanjang dengan persetujuan tertulis kedua belah pihak. Indonesia dan Uni Emirat Arab. Terlebih, kedua pihak melihat berbagai potensi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Di samping itu, dengan kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat melakukan pertukaran data dan informasi di bidang bisnis, perdagangan, investasi, jasa, dan ekonomi. Sedangkan, dalam hal pameran dagang, konferensi, dan seminar yang diadakan di negara masing-masing, kedua pihak akan saling membantu terkait keikutsertaannya.

FOLLOW US