• News

FPKB Sebut Beberapa Kerumitan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

yahya | Kamis, 02/09/2021 17:20 WIB

FPKB Sebut Beberapa Kerumitan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Anggota Komisi II DPR RI dari F-PKB Yanuar Prihatin. Foto: kwp/katakini.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyampaikan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menghadapi beragam kerumitan akibat pandemi Covid-19.

"Persiapan Pemilu Serentak 2024 harus jauh-jauh hari. Kita menghadapi berbagai kerumitan karena Pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama dan dalam situasi pandemi," kata Yanuar dalam Dialektika Demokrasi tentang `Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen` di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis(2/9/2021).

Indonesia memiliki pengalaman Pemilu legislatif dan presiden. Juga pengalaman pemilihan kepala daerah serentak.

"Tetapi Indonesia belum punya pengalaman ketika ketiga pemilihan (legislatif, presiden, dan kepala daerah) disatukan dalam satu tahun yang sama," katanya.

Kerumitan pertama, lanjut Yanuar, dalam proses tahapan persiapan. Misalnya terkait kesiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, hingga ke level terbawah yaitu PPK dan KPPS.

Kedua, anggaran Pemilu pasti naik. di tengah situasi kelesuan ekonomi akibat Covid-19 dan keuangan negara yang terbatas, anggaran Pemilu 2024 bukan persoalan sepele karena menyangkut angka yang tidak kecil.

Kerumitan ketiga adalah aspek operasional atau teknis pelaksaanaan Pemilu seperti sosialisasi, kertas, suara, pencoblosan, hingga perhitungan suara yang akan dipengaruhi oleh kondisi pandemi.

Terkait isu amandemen, Yanuar meyakini tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi bila amandemen itu hanya membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hingga saat ini, draf PPHN pun masih dalam proses pembahasan di Badan Pengkajian MPR.