Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: kwp/katakini.com
JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Tim Kerja Pemilu 2024 tetap bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Wacana amandemen konstitusi yang saat ini menjadi perbincangan masyarakat tidak memengaruhi persiapan tersebut.
"Kami bekerja berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 7 tahun 2017 dan UU No. 10 tahun 2016," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Dialektika Demokrasi tentang `Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen` di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis(2/9/2021).
Doli mengatakan, di dalam kedua undang-undang itu diamanatkan bahwa, tahun 2024 akan melaksanakan pemilu secara serentak, dalam satu tahun, yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan pemilihan kepala daerah.
Menurut Doli, Komisi II bersama tim kerja bersama, telah menyusun desain dan konsep penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang diperkirakan masih akan diwarnai oleh pandemi Covid-19.
Tim kerja bersama itu terdiri dari DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan stakholder lain.
"Kita sudah punya konsep. Tahapan-tahapan pemilu dan sudah melakukan simulasi-simulasi pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Dari aspek waktu persiapan, sebelumnya tahapan pemilu dilakukan 20 bulan, menjadi 25 bulan.
Pelaksanaanya, Pemilu Legislatif dan Presiden direncanaan pada 21 Februari 2024. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Kedua tanggal pelaksanaan itu dinilai sebagai waktu atau tanggal yang paling memungkinkan.
"Setelah disimulasi beberapa kali, kedua tanggal inilah yang paling tepat untuk pelaksanaan Pemilu, baik itu Pilpres dan Pileg, maupun Pilkada dalam satu tahun," kata Doli.
"Rencananya, tanggal 6 Sreptember kami akan menggelar rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Bawaslu, dan Ketua DKPP untuk pengambilan keputusan bersama tentang tahapan dan hari pencoblosan itu secara resmi," imbuhnya.