• News

Dapat Predikat Nagari Konstitusi, Pasia Laweh Jadi Inspriasi Desa Lain

Yahya Sukamdani | Sabtu, 28/08/2021 18:13 WIB
Dapat Predikat Nagari Konstitusi, Pasia Laweh Jadi Inspriasi Desa Lain Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: humas/katakini.com

AGAM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar hadir dalam pengukuhan Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam yang dinobatkan sebagai Nagari Konstitusi

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Wali Nagari Pasia Laweh pada Sabtu (28/8/2021).

Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya, mengapresiasi penghargaan Nagari Konstitusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami sangat bersyukur, terima kasih yang mulia (Ketua MK), karena dengan demikian menambah khazanah berbagai jenis desa dan nagari di Indonesia,” ujarnya.

“Bu Menteri LHK misalnya, punya desa hutan sosial. Kemudian, BNN punya desa bersih narkoba. BNPB punya desa tanggap bencana. Dan berbagai macam nama desa yang luar biasa,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut  menunjukkan kearifan lokal yang  terus dibangun oleh seluruh jajaran di pemerintah pusat.

“Ini hebatnya di negara kita, dan Insya Allah tidak ditemukan di negara mana pun. Nagari Konstitusi, Desa Perhutanan Sosial, Kampus Nagari dan desa-desa lain yang luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, pihaknya sedang menginventarisir semua jenis penghargaan desa sebagai wujud apresiasi kita kepada kementerian/lembaga negara yang betul-betul memberikan perhatian khusus dan memberikan apresiasi khusus kepada Nagari dan desa-desa di Indonesia.

Ia berharap, hal-hal baik yang dilakukan dan terjadi di Nagari Pasia Laweh dapat menjadi inspirasi bagi desa dan nagari di seluruh Indonesia, khususnya dalam pemenuhan hak-hak konstitusi warga desa dan nagari, serta pelestarian budaya dan kelembagaan masyarakat adat di desa dan nagari seluruh Indonesia.

“Akhirnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini saya sampaikan banyak terima kasih. Semoga ikhtiar ini bermanfaat bukan hanya untuk warga nagari Pasia Laweh, tetapi juga di 74.961 desa dan nagari Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mengatakan, pengukuhan Nagari Konstitusi kepada Nagari Pasia Laweh merupakan bagian dari apresiasi sekaligus ikhtiar Mahkamah Konstitusi untuk membangun role model dari perangkat terkecil dalam lingkup pemerintahan negara dalam rangka tegaknya konstitusi dan ideologi negara.

Lebih lanjut ia mengatakan, kearifan lokal dan penerapan nilai-nilai konstitusi justru bermula dan langgeng dalam praktik keseharian hidup bermasyarakat di Nagari atau desa.

“Oleh karena itu, untuk menjaga nilai konstitusi tetap hidup di masyarakat, maka penting bagi kita untuk menjaga praktiknya terus berlangsung dalam lingkungan kehidupan keseharian di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pengukuhan Nagari Konstitusi dilakukan dengan protokol kesehatan ekstra ketat. Turut hadir secara langsung, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia dan Bupati Agam, Andri Warman.

FOLLOW US