• News

Ketua Banggar DPR: Ketidakpastian Ekonomi Domestik Sangat Tinggi

Yahya Sukamdani | Selasa, 24/08/2021 20:53 WIB
Ketua Banggar DPR: Ketidakpastian Ekonomi Domestik Sangat Tinggi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI HM. Said Abdullah. Foto: kwp/katakini.com

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menyampaikan bahwa ketidakpastian ekonomi domestik sangat tinggi seiring pandemi covid19 yang masih belum berlalu.

“Setidaknya selama tiga tahun anggaran sejak 2020-2022, Indonesia tak kuasa menghindarkan diri dari pembiayaan utang,” kata Said Abdullah di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menjelaskan pada tahun 2020, Indonesia  bergantung pada pembiayaan utang sebesar Rp.229,62 triliun dan pada tahun 2021 pemerintah memperkirakan kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp961,5 triliun.

Menurut Said, tingginya kebutuhan terhadap pembiayaan utang berdampak panjang. Salah satunya, beban bunga utang yang harus dipikul dikemudian hari.

Termasuk pada tahun-tahun sulit akibat pandemi covid19 dan dampak ekonominya ini berupa beban pokok dan utang pada tahun tahun sebelumnya.

Akibatnya, Debt Service Ratio (DSR) terus naik.

“DSR kita pada tahun 2020 sebesar 46,42%, tahun 2021 naik ke level 49,9% dan pada tahun 2022 diperkirakan naik ke level 51,93%,” terangnya.

Meskipun demikian, kata Said, di tengah tekanan pembayaran pokok dan bunga utang ini, pemerintah dan BI telah membagi beban bersama.

Terbaru, BI dan Pemerintah telah membuat kesepakatan baru melalui SKB Jilid III.

“Saya kira, burden sharing ini sangat positif. Apalagi, ini didesain dengan mengacu pada pengelolaan fiskal moneter yang prudent, kredibel dan integritas,” imbuhnya.

Berdasarkan SKB Jilid III ini, BI berkontribusi pada seluruh biaya bunga untuk biaya vaksinasi dan penanganan kesehatan melalui skema privat placement.

BI akan menyerapnya dengan maksimum limit Rp58 triliun pada tahun 2021 dan Rp40 triliun pada tahun 2022 dengan mempertimbangkan neraca BI.

Said menjelaskan, ada dua dampak positif dengan burden sharing ini yakni pertama, bila tanpa burden sharing ini, rasio belanja bunga terhadap PDB tahun 2021 diperkirakan 2,4%.

Namun, dengan burden sharing dua tahun sekaligus (2021 dan 2022) rasio belanja bunga terhadap PDB akan turun ke posisi 2,21% PDB.

Besaran rasio belanja bunga terhadap PDB ini akan terus turun pada tahun 2022 menjadi 2,19% PDB.

Tetapi bila tanpa burden sharing lebih tinggi dari 2021 sebesar 2,43% PDB.

Dengan burden sharing ini secara linier akan terus terjadi penurunan rasio belanja bunga terhadap PDB ditahun tahun mendatang.

Misalnya tahun 2023 menjadi 2,25% PDB bila tanpa burden sharing posisinya 2,49% PDB, tahun 2024 rasio belanja bunga dengan burden sharing menjadi 2,22%, dan bila tanpa burden sharing akan ke level 2,44% PDB.

Kedua, bukan hanya rasio belanja bunga yang akan turun dengan burden sharing ini. Bahkan rasio belanja bunga terhadap belanja negara juta ikut turun.

Bila tanpa burden sharing, rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 14,7%. Tetapi dengan burden sharing turun menjadi 13,5%.

“Demikian pula tahun tahun 2022 bila tanpa burden sharing rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 16,2%, tahun 2023 sebesar 18,0%, tahun 2024 sebesar 17,7% dan tahun 2025 sebesar 17,3%,” katanya.

Tetapi dengan intervensi burden sharing secara linier rasio belanja bunga terhadap belanja negara akan turun, tahun 2022 sebesar 14,6%, tahun 2023 sebesar 16,3%, tahun 2024 sebesar 16,1% dan tahun 2025 turun ke level 15,9%.

FOLLOW US