• News

Dana Bantuan Subsidi Upah Mulai Cair

Yahya Sukamdani | Minggu, 15/08/2021 22:45 WIB
Dana Bantuan Subsidi Upah Mulai Cair Layanan Klaim BP Jamsostek (TrenAsia)

JAKARTA - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai dicairkan pemerintah dengan datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan lalu.

"Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama sudah disampaikan BP Jamsostek kepada Kemnaker dan dana BSU sudah mulai ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing pekerja,: demikian keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (15/8/2021).

Dana BSU tahun 2021 ini diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak pandemi, sesuai dengan Permenaker No.16/2021.

Pekerja calon penerima BSU adalah WNI, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, dan bukan penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Untuk mempermudah mengetahui apakah pekerja berhak atas dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi yang dapat diakses terkait eligibilitas dalam memperoleh BSU.

Kanal itu adalah website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kanal lainnya, melalui Whatsapp nomor 081380070175, atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).

Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. Pihak BP Jamsostek akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.

Kanal terakhir yang disediakan oleh BP Jamsostek adalah Kantor Cabang BP Jamsostek terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BP Jamsostek.

Terkait PPKM, para peserta diimbau mengutamakan kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.

Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia berharap peserta mengoptimalkan layanan via kanal untuk meminimal kontak fisik dalam memperoleh informasi.

"Kami berkomitmen melayani seluruh peserta yang mengakses kanal dengan sebaik-baiknya. Kami harap dimaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” kata Roswita seperti dilansir antaranews.

Sementara itu, Ridwan selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BP Jamsostek Cabang Jakarta Pluit menyatakan komitmen membantu peserta yang ingin mendapatkan informasi mengenai penerima BSU yang datang ke cabangnya.

“Kanal-kanal tersebut juga sangat membantu peserta dalam mengetahui BSU dari pemerintah,” ucapnya.

Dia berharap BSU meringankan pekerja selama masa pandemi. "Kami berharap pandemi ini bisa segera berakhir,” ujarnya.

FOLLOW US