Ilustrasi Mall
Katakini.com - Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan,
sektor ritel merupakan sektor paling terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Yang paling terdampak PPKM Darurat itu di sektor ritel," kata Ferry Salanto di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Menurut Ferry, hal tersebut karena aturan dalam PPKM Darurat sangat membatasi mobilitas masyarakat, sedangkan ritel sangat memerlukan pergerakan banyak orang.
Begitu pula dengan beragam aspek terkait PPKM Darurat yang membuat jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi, begitu pula dengan kapasitas pengunjung ke mal.
"Ritel sangat tergantung kepada trafik (pergerakan mobilitas oleh manusia)," katanya.
Berdasarkan data Colliers Indonesia, pergerakan sektor ritel pada kuartal II-2021 ini antara lain adalah Pondok Indah Mall 3 yang mulai beroperasi dan menambah total pasok kumulatif ruang ritel di Jakarta menjadi 4,86 juta meter persegi. Pasok kumulatif di area Bodetabek tetap 2,84 juta meter persegi.
Selain itu, Aeon Mall Tanjung Barat diperkirakan bakal siap beroperasi pada semester II-2021, serta akan ada tiga mal baru di area yang dijadwalkan akan selesai pada penghujung tahun 2021.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap bisa mendapatkan keringanan pajak menyusul pengetatan PPKM yang diterapkan pemerintah untuk menekan laju penukaran COVID-19.