• News

Pemerintah Akan Bayar Utang Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen Senilai Rp2 Triliun

Akhyar Zein | Rabu, 23/06/2021 18:02 WIB
Pemerintah Akan Bayar Utang Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen Senilai Rp2 Triliun Gedung Kementerian Agama (foto:kemenag.go.id)

Jakarta, Katakini.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan membayar utang selisih tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dan dosen binaan Kementerian Agama sebesar Rp2 triliun.

“Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sejak dilantik menjadi menteri agama, dia mengaku kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Sebagai tindak lanjut, dia lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Menteri keuangan, kata dia, langsung memberikan respons positif dengan menerbitkan surat yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000.

“Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN_ setempat,” ujar dia.

Penyelesaian pembayaran selisih tunjangan guru dan dosen terutang 2015-2018 ini, kata Yaqut, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru, dan 10.100 dosen.

Dia berharap terbayarnya selisih tukin ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," ucap Yaqut.(AA)

FOLLOW US