• News

Mulai Malam Ini, Polda Metro Batasi Mobilitas di 10 Ruas Jalan DKI

Eko Budhiarto | Senin, 21/06/2021 15:15 WIB
Mulai Malam Ini, Polda Metro Batasi Mobilitas di 10 Ruas Jalan DKI Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Katakini.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di Jakarta bukan "lockdown" (karantina).

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi pembatasan. Jangan nanti dipelesetkan dibilang lockdown segala macam. Tidak ada lockdown, ini pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Pembatasan mobilitas tersebut dilakukan Polda Metro Jaya pada pukul 21.00-04.00 WIB di 10 ruas jalan, yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan karena adanya kafe, bar, dan restoran yang buka diluar jam yang diperkenankan.

"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup," tambahnya.

Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

FOLLOW US