• News

Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis

Eko Budhiarto | Senin, 21/06/2021 12:11 WIB
Bareskrim Selidiki Paspor Palsu Adelin Lis Adelin Lis

Katakini.com - Bareskrim Polri menyelidiki paspor palsu yang digunakan oleh terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, saat buronan di Singapura. Pada paspor palsu tersebut, Adelin memakai nama Hendro Leonardi.

"Penyelidikan sedang jalan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendalami data palsu di paspor yang digunakan Adilin Lis," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Agus menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Keimigrasian untuk menelusuri di mana buronan Adelin Lis membuat paspor tersebut dan bagaimana proses penerbitannya.

Selain itu, lanjut dia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Singapura terkait paspor palsu tersebut.

"Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singgapura terkait masalah tersebut, kami tunggu pelimpahan masalah paspor Adelin Lis dari Kejaksaan Agung," kata Agus.

Menurut Agus, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksana Agung guna menggali data paspor yang digunakan oleh terpidana pembalakan liar Adelin Lis.

"Kami minta info pasport yang digunakan yang bersangkutan, sudah dikirim, paspor terbit 2017, lanjut kami koordinasi dengan Ditjen Imigrasi," kata Agus.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berhasil membawa pulang buronan Adelin Lis yang sudah 13 tahun menjadi buronan kasus pembalakan liar dan korupsi.

FOLLOW US