• Ototekno

Aplikasi TikTok dan WeChat Bakal Diblokir di AS

Budi Wiryawan | Kamis, 10/06/2021 14:05 WIB
Aplikasi TikTok dan WeChat Bakal Diblokir di AS Aplikasi TikTok (Foto: The Sun)

Katakini.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden batalkan rencana pemblokiran aplikasi buatan Tiongkok, TikTok dan WeChat dengan mencabut perintah eksekutif dari pendahulunya Donald Trump karena masalah keamanan nasional.

Alih-alih melarang aplikasi populer, Biden akan melakukan kerangka keputusan berbasis kriteria dan analisis berbasis bukti yang ketat untuk mengatasi risiko dari aplikasi internet yang dikendalikan oleh entitas asing.

Presiden sebelumnya, Donald Trump mengklaim aplikasi milik Tiongkok menimbulkan risiko keamanan nasional dan telah berusaha untuk memaksa penjualan TikTok kepada investor AS.

Upaya pemerintahan Trump memicu serangkaian tantangan hukum yang menunda upaya untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi, yang meningkatkan ketegangan antara Washington dan Beijing.

Tidak ada komentar langsung dari kedua perusahaan Tiongkok itu.

Biden mengeluarkan perintah eksekutif baru dengan mengutip "keadaan darurat yang sedang berlangsung" terkait dengan "upaya berkelanjutan musuh asing untuk mencuri atau mendapatkan data orang Amerika Serikat" dan menyerukan peninjauan empat bulan.

Profesor hukum Universitas Texas Bobby Chesney, yang mengikuti masalah keamanan nasional, menyebut perintah Biden sebagai "jalan tengah yang baik".

"Mereka menegaskan sifat ancaman dan kepatutan menggunakan sanksi untuk mengatasinya, dan mereka telah membuka pintu untuk menerapkan kembali beberapa versi sanksi ini, tetapi kemungkinan dengan catatan yang jauh lebih kuat dan lebih dapat dipertahankan," cuit Chesney.

FOLLOW US