• News

Hari Ini, Bandara Jend. Soedirman Mulai Operasi

yahya | Selasa, 01/06/2021 18:17 WIB

Hari Ini, Bandara Jend. Soedirman Mulai Operasi President Director PT Ankasa Pura II Muhammad Awaluddin (kedua dari kanani) berada di Bandara Jenderal Besar Soedirman, Purbalingga, Jawa Tengah. Foto: ap2/katakini.com

Katakini.com – PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, Jawa Tengah, aktif beroperasi mulai hari ini, Selasa (1/6/2021). Penerbangan komersial dimulai Kamis (3/6/2021) mendatang.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan AP II telah mendapatkan Sertifikat Bandara Udara (SBU) Nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 selaku operator Bandara Jenderal Besar Soedirman sesuai dengan ketentuan PM 83 Tahun 2017 tentang Bandar Udara (Aerodrome).

“Sejalan terbitnya izin dari Kementerian Perhubungan, dengan ini saya nyatakan bahwa  mulai 1 Juni 2021 Bandara Jenderal Soedirman dalam status In Active Operation,” ujar Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com.

Fasilitas sisi udara yang telah siap 100% adalah runway 1.600 x 30 meter dan apron 69 x 103 meter untuk melayani pesawat ATR-72 serta fasilitas PKP-PK kategori 5.

Fasilitas  standar pelayanan bandara juga tersedia di terminal penumpang seluas 20 x 20 meter.

Pada hari ini, 1 Juni, juga dilakukan simulasi menyambut pengoperasian perdana penerbangan komersial termasuk proving flight yang dilakukan Citilink.

Simulasi yang dilakukan berkali-kali ini supaya bandara dapat memenuhi ketentuan khususnya terkait waktu proses pelayanan di setiap titik layanan.

Adapun hasil simulasi operasional bandara yang telah dilakukan beberapa kali termasuk hari ini menggunakan proving flight QG-1856, proses keberangkatan membutuhkan waktu 14 menit dari titik awal layanan bandara. Sementara proses sejak penumpang mendarat hingga keluar terminal membutuhkan waktu 30 menit.

“Dari simulasi yang dilakukan, layanan di Bandara Jenderal Besar Soedirman telah memenuhi ketentuan sesuai PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa,” ujar Muhammad Awaluddin.