• News

DPD Minta Pemerintah Tuntaskan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Berbagai Daerah

Yahya Sukamdani | Senin, 31/05/2021 18:13 WIB
DPD Minta Pemerintah Tuntaskan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Berbagai Daerah Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian ATR/BPN. Foto: tangkapan layar

Katakini.com - Komite I DPD meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga segera melakukan harmonisasi regulasi antar kementerian/lembaga.

“Sehingga penyelesaian berbagai konflik pertanahan di daerah dan pelepasan desa dari kawasan hutan dapat berjalan baik,” kata Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga dalam rapat kerja denagn Menteri ATR/BPN berkaitan dengan Reforma Agraria dan permasalahan pertanahan di daerah, Senin (31/5/2021).

DPD juga meminta agar Kementerian ATR/BPN RI memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan Tata Ruang di berbagai Daerah.

“Percepat juga proses penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset dan penataan akses,” sebut Fernando.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyampaikan bahwa total legalisasi aset seluas 6,99 juta Ha (155,40%) dan total redistribusi tanah seluas 2,14 Juta Ha (47,59%).

“Terdapat dua permasalahan pelaksanaan Reforma Agraria yakni permasalahan TORA dari pelepasan kawasan hutan dan permasalahan TORA dari tanah transmigrasi,” kata Sofyan.

Sementara itu untuk percepatan penyelesaian konnflik pertanahan telah dibentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Agraria 2021 sebagai dasar untuk melakukan akselerasi dan kerja bersama lintas sektor.

FOLLOW US