• News

KPK: Pada Saatnya Kami Akan Lapor Presiden

Eko Budhiarto | Jum'at, 28/05/2021 06:53 WIB

KPK: Pada Saatnya Kami Akan Lapor Presiden Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Katakini.com - Pimpinan KPK berkomitmen akan melaporkan penanganan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden terkait persoalan tersebut.

"Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan. Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, pada Selasa (25/5/2021),
KPK mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK itu.

Hasil rapat koordinasi di Gedung BKN itu, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN, sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ke-51 pegawai itu disebut masih berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.