• News

75 Pegawai Non Aktif, Kinerja KPK Tak Terganggu

Eko Budhiarto | Minggu, 16/05/2021 08:09 WIB
75 Pegawai Non Aktif,  Kinerja KPK Tak Terganggu Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: kpk

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembebastugasan 75 pegawai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengganggu kinerja.

"Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Hal tersebut dikatakannya terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Mereka sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," kata Ali.

Ia menyatakan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar di hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

Keywords :

FOLLOW US