• News

Lebih dari 200 Kelompok Sipil Desak DK PBB Embargo Senjata ke Myanmar

Akhyar Zein | Jum'at, 07/05/2021 06:20 WIB
 Lebih dari 200 Kelompok Sipil Desak DK PBB Embargo Senjata ke Myanmar Ilustrasi Dewan Keamanan PBB. (Spencer Platt/Getty Images/AFP)

Katakini.com - Kelompok masyarakat sipil global meminta Dewan Keamanan PBB segera memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar.

Menurut kelompok masyarakat sipil dunia, embargo adalah langkah minimum yang perlu diambil Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi kekerasan yang meningkat oleh militer Myanmar.

“Tidak ada pemerintah yang boleh menjual satu butir peluru pun kepada junta dalam keadaan seperti ini,” kata kelompok sipil dalam pernyataan bersama, Kamis.

Mereka berpandangan, senjata dan material akan digunakan oleh militer Myanmar untuk melakukan pelanggaran HAM terhadap orang yang menentang kudeta.

Kelompok sipil mencatat, pasukan keamanan telah menewaskan sedikitnya 769 orang hingga 4 Mei 2021, termasuk 51 anak-anak dengan korban termuda berusia 6 tahun.

Pasukan junta juga menahan ribuan orang dan menghilangkan ratusan orang secara paksa.

Untuk itu, kelompok sipil mendesak Dewan Keamanan PBB dan negara anggota untuk segera memulai negosiasi pengesahan embargo senjata.

Menurut mereka, embargo yang menyeluruh harus melarang pasokan, penjualan, atau transfer seluruh senjata, amunisi, alat komunikasi dan pengintaian, serta bantuan militer lainnya.

“Embargo semacam itu harus disertai dengan pemantauan yang kuat dan mekanisme penegakan hukum,” ungkap kelompok sipil dunia.

Kelompok sipil menilai PBB perlu bertindak melihat kekerasan terus terjadi bahkan setelah pertemuan pemimpin negara-negara ASEAN di Jakarta, 24 April 2021.

Dari pertemuan tersebut, pemimpin negara-negara anggota ASEAN menyepakati konsensus berisi lima poin terkait krisis di Myanmar.

Salah satunya menghentikan kekerasan di Myanmar dan meminta semua pihak harus menahan diri.

“Rakyat Myanmar tidak bisa menunggu lebih lama lagi hingga Dewan Keamanan bertindak,” tulis kelompok sipil.

Total terdapat 205 organisasi dari berbagai belahan dunia yang mendatangani pernyataan tersebut, di antaranya Amnesty International hingga Yanshuf Coalition Israel.(AA)

FOLLOW US