• News

Wapres Dorong Digitalisasi Pengelolaan Dana Wakaf

Yahya Sukamdani | Selasa, 30/03/2021 22:29 WIB
Wapres Dorong Digitalisasi Pengelolaan Dana Wakaf Wakil Presiden, KH. Maruf Amin. (Foto: kominfo.go.id)

Katakini.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong digitalisasi pengelolaan dan transaksi wakaf uang, sehingga perwujudan wakaf produktif dapat semakin cepat berkembang.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara daring, Selasa (30/3/2021).

Dalam mewujudkan transformasi digital tersebut, Wapres menekankan pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan, serta menggunakan narasi yang mudah dipahami oleh anak muda.

"Literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu dan dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat," tambahnya.

Pemanfaatan teknologi dalam berwakaf tunai dapat dimulai dari tahap pengumpulan uang hingga laporan pemanfaatan wakaf, kata Wapres. Dalam pengumpulannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital yang saat ini keberadaannya semakin banyak.
 
Layanan publik terkait wakaf, seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf, pendaftaran dan penggantian nazhir, juga harus segera diperluas dengan menggunakan sistem daring.

"Dengan digitalisasi tersebut, sekaligus dapat dilakukan pemutakhiran database nadzir secara komprehensif serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellent) dalam pengelolaan wakaf," ujarnya seperti dilansir antaranews.

Upaya pemanfaatan digital dalam pengelolaan wakaf tersebut memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, seperti BWI, perwakilan Kementerian Agama di setiap daerah dan pihak perbankan atau penyedia jasa keuangan.

FOLLOW US