• News

IPI Minta Pembahasan RUU Utamakan Kepentingan Rakyat

Yahya Sukamdani | Selasa, 30/03/2021 17:41 WIB
IPI Minta Pembahasan RUU Utamakan Kepentingan Rakyat Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPl) Karyono Wibowo. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com - Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo meminta dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) semua pihak, baik pemerintah maupun DPR RI mengutamakan kepentingan rakyat.

"Semua RUU harus dilandasi oleh semangat untuk kepentingan rakyat. Bukan sekedar keinginan individu atau kelompok. Apalagi keinginan oligarki," kata Karyono dalam diskusi dealektika demokrasi tentang "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" di gedung parlemen Jakarta, Selasa (29/3/2021).

Karyono mengatakan, pengalaman selama ini, dalam setiap pembahasan RUU selalu ada penumpang gelap. Terutama RUU strategia yang terkait dengab ekonomi.

"Jadi variabel penghambat dalam pembahasan RUU agar segera selesai memang banyak. Sejak dari penyusunan naskah akademik, pembahasan di Baleg, komisi, atau Panja," katanya.

"Belum lagi bila RUU itu mendapat resistensi dari luar parlemen. Juga perbedaan ideologi partai politik yang membahasnya," imbuh Karyono.

Jadi menurutnya harus ada pemahaman semua pihak bahwa RUU itu untuk kepentingan nasional dan masyarakat banyak.

Sehingga dapat mengurangi faktor penghambat penyelesaian pembahasan RUU.

Keywords :

FOLLOW US