• News

DPR Yakin Bisa Selesaikan 30% RUU Tahun Ini

Yahya Sukamdani | Selasa, 30/03/2021 17:02 WIB
DPR Yakin Bisa Selesaikan 30% RUU Tahun Ini Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. Foto: kwp/katakini.com

Katakini.com - DPR RI mengaku yakin dapat menyelesaikan paling sedikit 30% Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Tahun ini, DPR RI menetapkan 33 RUU prioritas ke dalam Prolegnas. Terdiri dari 11 RUU usulan DPR RI, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

"Dari 33 RUU Prioritas, sekitar 30% atau 9 RUU optimistis dapat kami selesailaikan selama masa sidang tahun ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dalam diskusi dealektika demokrasi tentang "Prolegnas 2021, Mana Prioritas?" di gedung parlemen Jakarta, Selasa (29/3/2021).

Achmad Baidowi mengatakan, dalam pembuatan undang-undang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak variabel yang memengaruhi pembahasan RUU hingga disahkan di sidang paripurna menjadi undang-undang.

Untuk mengurangi potensi pelambatan pembahasan RUU, maka dalam penyusunan Prolegnas hanya dipilih RUU yang betul-betul dianggap urgent untuk masyarakat.

"Selain itu jangan sampai kita memasukan RUU kedalam Prolegnas, tetapi pemerintak tidak berminat membahasnya sehingga suppres (surat perintah presiden) untuk membahas RUU tersebut tak kunjung terbit," kata Baidowi.

Politikus PPP ini berharap, dengan pengurangan jumlah RUU yang masuk Prolegnas dapat mengurangi beban DPR dengabln tanpa mengurangi kualitas.

Sebab, dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.

"Usulan 11 RUU dari Alat Kelengkapan Dewan ini cukup berat untuk di selesaikan. Sebab, masing komisi mempunyai tugas lain yakni pengawasan dan anggaran," tuturnya.

FOLLOW US