• News

Politisi Nasdem Nilai RUU PKS Mendesak Disahkan

Yahya Sukamdani | Selasa, 16/03/2021 16:15 WIB
Politisi Nasdem Nilai RUU PKS Mendesak Disahkan Wakil Ketua Baleg DPR RI dari F-Nasdem Willy Aditya (kanan). Foto: dprri/katakini.com

Katakini.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasdem Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) mendesak untuk segera disahkan. Pasalnya, angka kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.

"Data Komnas HAM menunjukan angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," kata Willy dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pengesahan RUU P-KS" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/3/2021).

Willy mengatakan, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Sehingga dapat dikatakan saat ini termasuk dalam darurat kekerasan seksual.

"Situasinya mencemaskan karena setiap tahun angkanya meningkat sangat fantastis," kata Willy.

Sayangnya, RUU PKS yang sejak tahun 2020 telah masuk Prolegnas masih belum kunjung bisa dibahas, apalagi disahkan.

"Periode sebelumnya RUU ini mendapatkan resistensi publik yang luar biasa," ujarnya.

Pada periode sidang kali ini pun belum dibahas karena waktu sidangnya pendek, hanya sampai 9 April. "Prolegnas juga belum disahkan," kata Willy.

Willy juga mengatakan, untuk menghindari polemik dan perdebatan publik, pembahasan RUU tersebut harus hati-hati dan teliti dan mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.

"Agar tidak terjadi benturan antara perspektif dan tradisi barat dengan timur," tururnya.

FOLLOW US