• News

Bupati Terpilih Semarang tidak Hadir di Panggilan KPK dalam Kasus Suap Bansos

Asrul | Kamis, 25/02/2021 18:07 WIB
Bupati Terpilih Semarang tidak Hadir di Panggilan KPK dalam Kasus Suap Bansos Logo KPK

Jakarta, katakini.com - Bupati Semarang Terpilih, Ngesti Nugraha mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Semarang itu meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (Ngesti Nugraha) konfirmasi tidak bisa hadir hari ini. Minta jadwal ulang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Ali pun tak membeberkan alasan Ngesti tak hadiri pemeriksaan. Kuat dugaan, lantaran acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang akan dilaksanakan besok, Jumat, (26/2).

Selain Ngesti, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus. Hingga saat ini, Ihsan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Saat ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Tersangka Harry Sidabuka dan Ardian Iskandar pun telah didakwa menyuap Juliari Peter Batubara sebanyak Rp3,2 Miliar. Suap tersebut agar keduanya mendapatkan jatah proyek pengadaan paket bansos.

FOLLOW US