• News

5 Ribu Lebih Perusahaan Daftar Vaksinasi Mandiri Meski Tuai Kritik

Akhyar Zein | Kamis, 18/02/2021 23:10 WIB
5 Ribu Lebih Perusahaan Daftar Vaksinasi Mandiri Meski Tuai Kritik Ilustrasi suntikan vaksin

Katakini.com - Lebih dari 5 ribu perusahaan telah mendaftar kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk ikut serta dalam program vaksinasi mandiri Covid-19.

Skema vaksinasi mandiri ini memungkinkan perusahaan menyediakan vaksin untuk karyawan mereka di luar program vaksinasi gratis pemerintah.

“Dengan skema ini program vaksinasi akan berjalan lebih cepat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani melalui pesan tertulis, Kamis.

Mayoritas perusahaan yang mendaftar merupakan industri padat karya seperti perusahaan tekstil, yang merasakan hantaman pandemi pada kelanjutan usaha mereka.

Namun, wacana vaksin mandiri ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap tidak etis.

Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan program vaksinasi mandiri berpotensi memotong alur yang telah diatur pemerintah sesuai prioritas penanganan pandemi.

Pemerintah Indonesia telah mengamankan jatah vaksin untuk 181,5 juta penduduk demi mencapai kekebalan komunitas.

Namun sejauh ini, pemerintah masih menuntaskan target memvaksinasi 1,5 juta tenaga kesehatan yang berjalan sejak 14 Januari lalu.

Vaksinasi terhadap 38 juta pekerja publik dan lansia pun baru dimulai dan dilakukan secara bertahap karena sebagian besar vaksin yang dipesan belum tiba di Indonesia.

“Stok vaksin itu masih terbatas, tidak ada jaminan mereka tidak mengambil stok yang seharusnya untuk masyarakat,” kata Pandu kepada Anadolu Agency.

Selain itu, Pandu menilai vaksinasi mandiri justru menimbulkan ketimpangan.

"Akses vaksin yang lebih cepat menjadi diukur berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta," kata dia.

Dia bersama sejumlah orang yang menamai diri sebagai "Koalisi Vaksin untuk Semua" telah membuat petisi agar pemerintah membatalkan wacana ini.

—Pemerintah siapkan regulasi

Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan regulasi agar program vaksinasi mandiri dapat segera berjalan.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan akan ada sejumlah ketentuan untuk memastikan program vaksin mandiri tidak dikomersialkan atau disalahgunakan.

Salah satunya, merk yang digunakan harus berbeda dengan program vaksin gratis pemerintah.

Artinya, program mandiri harus menggunakan vaksin selain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

“Importirnya harus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjamin tidak ada vaksin palsu yang beredar, sehingga mutu dan pengawasannya bisa dikelola lewat satu pintu,” kata Nadia dalam diskusi virtual, Kamis.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan program vaksin mandiri baru akan dilaksanakan setelah vaksinasi tenaga kesehatan rampung dan vaksinasi pekerja publik telah berjalan.

Menurut dia, vaksin mandiri juga akan diberikan kepada karyawan perusahaan yang terdaftar secara gratis, hanya saja anggaran pengadaannya berasal dari pengusaha.

“Jadi tidak ada istilah vaksin berbayar atau komersialisasi vaksinasi Covid-19,” kata Arya.

Dia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi tidak akan dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah sehingga tidak mengganggu program vaksinasi gratis dari pemerintah.

Menurut Arya, skema vaksinasi mandiri justru akan mempercepat tercapainya kekebalan imunitas.(Anadolu Agency)

FOLLOW US