• News

Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp5.796 Triliun

Akhyar Zein | Senin, 15/02/2021 11:03 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp5.796 Triliun Ilustrasi Dollar Amerika

Katakini.com – Bank Indonesia mengumumkan utang luar negeri pada akhir triwulan keempat tahun lalu mencapai USD417,5 miliar atau sebesar Rp5.796 triliun, tumbuh 3,5 persen secara tahunan.

“Angka pertumbuhan utang turun dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 3,9 persen,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam siaran pers, Senin.

Utang itu menurut Erwin terdiri dari utang pemerintah sebesar USD209,2 miliar dan swasta sebesar USD208,3 miliar.

Sebelumnya pada triwulan ketiga 2020, utang luar negeri Indonesia juga sudah mencapai USD408,5 miliar. 

Struktur utang ini, menurut Erwin masih sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,4 persen, meski meningkat dibanding kuartal sebelumnya yang sudah mencapai 38,1 persen.

“Struktur utang luar negeri juga tetap sehat jika dilihat dari besarnya pangsa utang berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total,” ujar dia.

Menurut Erwin utang pemerintah naik dibanding kuartal sebelumnya sebesar USD206,4 miliar atau tumbuh 3,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan ketiga sebesar 1,6 persen.

“Kepercayaan investor berkembang sehingga aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) naik. Selain itu ada penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19,” ujar dia.

“Utang luar negeri dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas,” tambah dia.

Alokasi utang ini diprioritaskan sektor kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 23,9 persen, konstruksi sebesar 16,7 persen, pendidikan sebesar 16,7 persen dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial sebesar 11,9 persen.

Selain itu sektor jasa keuangan dan asuransi mendapat alokasi 11,1 persen.

Sedangkan utang swasta tercatat melambat pertumbuhannya, hanya naik 3,8 persen, padahal pada triwulan sebelumnya naik hingga 6,2 persen.

Hal ini terjadi karena kontraksi yang dalam pada lembaga keuangan hingga sebesar 4,7 persen secara tahunan.

Angka kontraksi ini jauh lebih besar dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang hanya tercatat 0,9 persen, ujar Erwin. (Anadolu Agency)

FOLLOW US