• News

DPD RI Prihatin Guru Honorer Dipecat Karena Unggah Gaji Kecil di Medsos

Yahya Sukamdani | Jum'at, 12/02/2021 20:39 WIB
DPD RI Prihatin Guru Honorer Dipecat Karena Unggah Gaji Kecil di Medsos Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kiri).

Katakini.com – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengaku prihatin atas pemecatan yang menimpa seorang guru honorer berinisial VN di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mengunggah jumlah gaji ke media sosial (medos).

"Saya sangat prihatin jika berita tentang pemecatan guru honorer di sebuah Sekolah Dasar Negeri 169 di Sadar, Kecamatan Tellu Limpie, Bone, Sulawesi Selatan tersebut benar yang dikarenakan dipecat karena mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) disehelai kertas sebesar Rp. 700,000, selama 4 bulan,", kata Najamudin di Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Najamudin mendukung langkah komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini, dan saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini.

Menurutnya, kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang mengemuka bahkan selalu menjadi wacana yang di aspirasi kan selama ini.

Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler yang menjelaskan tentang tata aturan fleksibilitas penggunaan dana BOS. Aturan itu merupakan langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor di sekolah negeri maupun swasta.

"Walaupun aturan pemerintah tersebut belum dapat memuaskan banyak pihak atas permasalahan kesejahteraan guru honorer, tapi saya tetap mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang dalam Permendikbud itu memberikan kebebasan besaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji honorer. Apalagi dana BOS saat ini juga sudah diterima oleh sekolah swasta," tambahnya.

Ia mengharapkan agar Kemendikbud segera mengatasi masalah lain tentang kebutuhan saat ini terhadap guru diluar PNS.

Menurut data hasil perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai satu juta Guru. Angka tersebut diluar Guru yang berstatus PNS.

Pertumbuhan jumlah ASN Guru hanya sekitar dua persen per tahun. Saat ini hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN` yang tersedia di Sekolah negeri. Dan jumlah tersebut terus menurun sebanyak enam persen per tahun dalam empat tahun terakhir.

Najamudin mengatakan, negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi kita dimasa yang akan datang, dan pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar.

“Maka kita menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud  untuk menseleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun ini (2021). Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer," tegasnya.

Keywords :

FOLLOW US