• News

Kemenlu Kembali Berhasil Pulangkan ABK yang Terdampar Akibat Pembatasan Mobilitas

Eko Budhiarto | Jum'at, 29/01/2021 08:07 WIB
Kemenlu Kembali Berhasil Pulangkan ABK yang Terdampar Akibat Pembatasan Mobilitas Sejumlah ABK dan PMI yang berhasil dipulangkan Kemenlu.

Katakini.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil memulangkan 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk anak buah kapal (ABK), ke Tanah Air dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island dan Fiji. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (28/1).

Dari total 158 PMI tersebut, sejumlah 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok.

Menurut ketarangan Kemenlu, mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina Pemerintah Marshal Island. Kondisi yang sama juga dialami oleh PMI di titik lainnya yaitu 29 PMI di Fiji, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands.

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.

Misi repatriasi ini dilakukan Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Dalam masa pandemi seperti sekarang ini, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI stranded di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama.

Selama Pandemi, Kemenlu telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.

FOLLOW US