Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 29/01/2021 14:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Katakini.com - Permadi Arya alias
Abu Janda baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait ujaran kebencian mengandung SARA yang dilontarkannya kepada tokoh Papua Natalius Pigai, Kamis (28/1).
Pada waktu yang berdekatan,
Abu Janda juga mentwit terkait ujaran bahwa Islam adalah agama yang arogan, dimana hal ini juga memunculkan protes di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua
Komisi III DPR RI
Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman. Menurut Sahroni, ucapan
Abu Janda merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI tersebut.
“Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh
Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Ini jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/1).
Ia menambahkan bahwa penindakan atas
Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera. Diharapkan, tak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat.
“Diharapkan penindakan oleh polisi atas
Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera, jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” demikian Sahroni.