• News

Kena Batunya, Polisi Tangkap Ketua Relawan Jokowi-Maruf, Ambroncius Nababan Atas Kasus Rasial

Akhyar Zein | Rabu, 27/01/2021 22:02 WIB
Kena Batunya, Polisi Tangkap Ketua Relawan Jokowi-Maruf, Ambroncius Nababan Atas Kasus Rasial Tangkapan layar dari Ketua Relawan Jokowi-Ma’ruf, Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai

Katakini.com - Polisi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin, Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Nababan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan ditahan mulai hari ini tanggal 27 Januari sampai dengan 15 Februari 2021. Jadi 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Rusdi, penyidik telah memiliki bukti yang cukup atas dugaan rasialisme yang dilakukan oleh Nababan.

Nababan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena melanggar pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dia juga diduga juga melanggar Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Kasus bermula ketika Nababan mengunggah foto tangkapan layar yang menyandingkan foto Natalius dengan foto gorila, disertai dengan komentar terkait vaksinasi.

Unggahan tersebut menanggapi pernyataan Pigai bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak divaksinasi.

Nababan mengakui unggahan tersebut, namun menolak disebut telah melakukan tindakan rasialis.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Papua, yang kemudian penanganannya diambil alih oleh Bareskrim Polri.(Anadolu Agency)

FOLLOW US