• News

Fix, Anies Lanjutkan PSBB Transisi Hingga 8 Februari

Eko Budhiarto | Senin, 25/01/2021 07:37 WIB
Fix, Anies Lanjutkan PSBB Transisi Hingga 8 Februari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Katakini.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Tindakan ini dilakukan guna menekan laju paparan COVID-19.

Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (24/1/2021) malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

"Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.

Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran COVID-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama," ujar Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.

Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 245.815 kasus.

 

FOLLOW US