• News

Sebanyak 181,5 Juta Orang akan Ditarget Vaksinasi Tahun Ini Oleh Pemerintah

Asrul | Kamis, 14/01/2021 15:10 WIB
Sebanyak 181,5 Juta Orang akan Ditarget Vaksinasi Tahun Ini Oleh Pemerintah Webinar bertajuk Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?

Jakarta, katakini.com - Pemerintah telah menargetkan sebanyak 181,5 juta orang akan disuntik vaksin Covid-19 selama 12 bulan ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pasca Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Hari ini (14/1) dan besok akan dimulai penyuntikan di 34 provinsi, yang diikuti oleh kepala daerah provinsi/kabupaten/kota serta unsur masyarakat terkait," kata Nadia dalam webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` pada Kamis (14/1), yang dibuka oleh Ketua Umum Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) Linda Agum Gumelar dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa.

"Kita sudah mempunyai 1,2 juta dosis vaksin, dan sudah didistribusikan ke 91 kabupaten untuk melaksanakan vaksinasi ini," lanjut Nadia.

Guna memastikan proses vaksinasi berjalan lancar, Nadia mengatakan pemerintah sudah menyiapkan gudang penyimpanan vaksin di provinsi dan kabupaten/kota. Pasalnya vaksin Covid-19 membutuhkan suhu antara 2-8 derajat celsius.

Fasilitas pelayanan kesehatan, lanjut Nadia, juga sudah menyiapkan kulkas supaya bisa menyimpan dosis vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Hampir 100 persen rantai dingin yang ada, mulai dari provinsi sampai dengan pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit dan puskesmas, sudah siap untuk menerima vaksin ini," imbuh Nadia.

"Selain itu untuk tenaga vaksin vaksinator kita sudah melakukan pelatihan sebanyak 31000 vaksinator yang saat ini juga masih berlangsung pelatihannya karena kita menyesuaikan dengan kebutuhan dari daerah," tambah dia.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Profesor Amin Soebandrio dalam kesempatan yang sama menyarankan masyarakat segera melapor kepada puskesmas atau posyandu terdekat, apabila merasakan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19.

KIPI tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dipelajari, apakah merupakan efek vaksinasi Covid-19 atau gejala yang muncul karena penyebab lain, seperti misalnya infeksi akibat sakit gigi yang menimbulkan demam berkepanjangan karena tidak diobati.

"Dengan penelusuran, kita bisa mengidentifikasi ini kejadiannya memang KIPI atau insiden lain. Berhubungan dengan vaksinasi atau tidak bisa dilacak sebetulnya," terang Amin.

Sementara itu anggota Tim Komnas Penilai Obat sekaligus Epidemiolog dr. Jarir At Thobari, Phd menyebut peruntukan obat dan vaksin pada dasarnya menyesuaikan dengan karakteristik subjek yang ikut dalam uji klinis.

Apabila subjeknya orang dewasa, maka keamanan, efektivitas, dan khasiatnya hanya untuk orang dewasa. Karena itu muncul pertanyaan apakah vaksin Covid-19 cocok diberikan kepada anak-anak.

"Untuk saat ini vaksin Covid-19 hanya dilakukan pada usia 18-59 tahun. Kemudian pasien itu sehat. Walaupun ada komorbiditas, tapi komorbiditas itu terkontrol. Lalu tidak pernah mengalami Covid-19 sebelumnya," terang Thobari.

"Nah penelitian ini indikasinya seperti itu, jadi nanti kalau kemudian regulator mengeluarkan siapa yang boleh menggunakan vaksin ini, maka sesuai dengan (karakteristik) itu," jelas dia.

Ketua Umum YKPI Linda Agum Gumelar dalam sambutannya mengatakan banyak penyintas kanker payudara, baik yang sedang menjalani pengobatan maupun selesai melewati tahapan pengobatan, membutuhkan informasi yang tepat dan akurat mengenai vaksinasi Covid-19.

"Juga bagi para individu yang termasuk kategori individu yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) ingin mengetahui penjelasan tentang vaksin covid-19 ini," ujar Linda.

Menurut Linda, selama ini informasi tersebut belum merata diketahui oleh masyarakat sehingga timbul kebingungan, keraguan bahkan ada suasana pro dan kontra di lapangan terhadap pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Semoga dengan adanya webinar ini masyarakat sudah mendapat jawaban yang lebih akurat dan terpercaya. Selain itu kami yakin bahwa pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tentu peranserta masyarakat/LSM/organisasi perempuan dan swasta harus turut berpartisipasi dalam upaya menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," sambung Linda.

Webinar `Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal-Komorbid Bolehkah?` digelar berkat kerja sama Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pusat, Yayasan Onkologi Anak Indonesia (YOAI), Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia (KREKI), dan Indonesia Healthcare Forum.

FOLLOW US