"Pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Ia mengatakan bahwa pergantian Kapolri sesuatu yang rutin dan prosedur serta mekanismenya juga sudah ada.

Semuanya, menurut dia, tinggal menunggu waktu.

"Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko.

Sesuai dengan prosedur, nama-nama calon Kapolri akan dikirimkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu nama yang akan diajukan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Penggantian Kapolri dilakukan karena Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akan pensiun pada tanggal 1 Februari 2020.