• News

Masyarakat Persilahkan Laporkan Bukti Kasus Laskar FPI ke Komnas HAM

Yahya Sukamdani | Selasa, 29/12/2020 01:17 WIB
Masyarakat Persilahkan Laporkan Bukti Kasus Laskar FPI ke Komnas HAM Front Pembela Islam (FPI). Foto: wartaekonomi

Katakini.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mempersilahkan masyarakat yang memiliki bukti tentang peristiwa penembakan enam laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya agar mengungkap kasus tersebut secara objektif, partisipatif dan transparan.

"Ini komitmen Komnas HAM. Karena ini soal penyelidikan, Komnas HAM melakukannya secara objektif, partisipasi publik. Partisipasi ini bagi masyarakat yang memiliki data dan kesaksian untuk bisa diberikan kepada Komnas HAM," katanya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Selain itu, tujuannya dibukanya partisipasi publik adalah agar masyarakat dapat mengetahui secara utuh kejadian yang merenggut nyawa enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu.

Dikatakan Beka, bahwa sejak penyelidikan kasus kematian enam laskar FPI itu, Komnas HAM banyak diserang oleh kabar bohong alias hoaks.

Salah satunya yakni dengan menggabungkan analisa kesimpulan Komnas HAM pada peristiwa lainm yang kemudian digabungkan dengan peristiwa yang sedang ditangani Komnas HAM belakangan ini.

"Saya berharap masyarakat lebih kritis dan ikut berpartisipasi aktif dalam penyelidikan Komnas ini," ujarnya.

ia memastikan bahwa Komnas HAM belum menyimpulkan apapun terkait penyelidikan kasus penembakan laskar FPI itu.
Maka dari itu, bila ada kabar Komnas HAM telah membuat kesimpulan terhadap penyelidikan peristiwa KM 50, maka hal di luar tanggungjawab Komnas HAM.

"Sampai saat ini, Komnas HAM belum ambil kesimpulan. Bahkan kesimpulan awal saja kita belum menyampaikan ke publik. Artinya apapun analisa atau berita yang beredar di masyarakat, maka itu tidak dalam tanggung jawab Komnas HAM," tegasnya.

FOLLOW US