• News

Penerimaan Negara Hingga Akhir November Terkontraksi 15,1% Secara Tahunan

Akhyar Zein | Senin, 21/12/2020 19:30 WIB
Penerimaan Negara Hingga Akhir November Terkontraksi 15,1% Secara Tahunan Menteri Keuangan, Sri Mulyani

JAKARTA, Katakini.com – Pemerintah mengatakan penerimaan negara hingga akhir November sebesar Rp1.423 triliun terkontraksi 15,1 persen secara tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara tersebut baru 83,7 persen dari target penerimaan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.

Sementara bila dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBN sebesar Rp2.233,2 triliun, penerimaan negara tersebut baru mencapai 63,7 persen.

Penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan terkontraksi 15,5 persen,” kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin.

Menteri Sri Mulyani mengatakan penerimaan perpajakan berjumlah Rp1.108,8 triliun atau 78,9 persen dari target dalam Perpres tersebut yang sebesar Rp1.404,5 triliun.

Sementara bila dibandingkan dengan target APBN awal yang sebesar Rp1.865,7 triliun, penerimaan negara hingga November baru mencapai 59,4 persen.

Dia menambahkan penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp925,34 triliun yang terkontraksi 18,55 persen secara tahunan.

“Penerimaan pajak baru mencapai 77,2 persen dari target dalam Perpres yang sebesar Rp1.198,8 triliun dan baru 56,3 persen dari target awal APBN yang sebesar Rp1.642,6 triliun,” urai Menteri Sri Mulyani.

Penerimaan pajak tersebut terdiri dari pajak penghasilan migas yang sebesar Rp29,2 triliun atau 91,5 persen dari target dalam Perpres yang sebesar Rp31,9 triliun.

Penerimaan pajak penghasilan migas terkontraksi sangat dalam yakni minus 44,8 persen dari tahun lalu.

Kemudian penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp896,2 triliun atau 76,8 persen dari target dalam Perpres sebesar Rp1.167 triliun.

“Penerimaan pajak nonmigas juga terkontraksi 17,3 persen dari tahun lalu,” imbuh dia.

Selanjutnya, penerimaan perpajakan juga berasal dari bea cukai yang sebesar Rp183,5 triliun yang tumbuh 4,1 persen dari tahun lalu.

Penerimaan bea cukai tersebut mencapai 89,2 persen dari target dalam Perpres yang sebesar Rp205,7 triliun.

Penerimaan negara lainnya berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang sebesar Rp304,9 triliun atau 103,7 persen dari target dalam Perpres sebesar Rp294,1 triliun,” kata Menteri Sri Mulyani.

Bila dibandingkan dengan target PNBP dalam APBN awal yang sebesar Rp367 triliun, maka penerimaan tersebut baru mencapai 83,1 persen.

Penerimaan PNBP tersebut terkontraksi 15,9 persen dari penerimaan pada November tahun lalu yang sebesar Rp362,7 triliun.

Menteri Sri Mulyani menambahkan penerimaan negara juga berasal dari hibah yang hingga akhir November berjumlah Rp9,3 triliun atau 714,1 persen dari target dalam Perpres yang sebesar Rp1,3 triliun. (Anadolu agency)

FOLLOW US