• News

Demonstran Bentrok Dengan Polisi Dalam Aksi Menolak RUU Keamanan Di Prancis

Akhyar Zein | Senin, 07/12/2020 11:59 WIB
Demonstran Bentrok Dengan Polisi Dalam Aksi Menolak RUU Keamanan Di Prancis Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di ibu kota Paris.

Katakini.com - Demonstrasi RUU keamanan di Paris telah berubah menjadi kekerasan ketika pengunjuk rasa bentrok dengan pasukan keamanan pada hari Sabtu (5 November).

Polisi Prancis menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di ibu kota Paris.

Selama protes, pengunjuk rasa membakar banyak kendaraan dan tempat sampah juga menjarah sebuah toko.

RUU keamanan komprehensif yang diadopsi oleh Majelis Nasional yang berisi bagian kontroversial, Pasal 24, yang melarang pengambilan foto polisi dalam menjalankan tugas dan menyebarkan gambar-gambar tersebut secara online maupun dipublikasi media.

Pelanggar akan menghadapi hukuman penjara selama satu tahun dan denda € 45.000 ($ 53.853).(Anadolu Agency)