• Bisnis

Wah, 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terimbas Covid-19

Budi Wiryawan | Selasa, 24/11/2020 17:55 WIB
Wah, 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terimbas Covid-19 Menaker Ida Fauziyah (Humas Kemnaker)

Katakini.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja terimbas pandemi Covid-19

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menguraikan rincian dari 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yakni pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang.

Sementara itu untuk total angkatan tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Menaker Ida, Selasa (24/11/2020).

Ida mengatakan pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang sangat signifikan pada perekonomian dan pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan.

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.

Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, kata Menaker Ida, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

Termasuk mempersiapkan SDM pekerja Indonesia dengan sebaik mungkin, dengan meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ujarnya.

Menurutnya perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan agar dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pasca pandemi.

FOLLOW US