Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).Dikatakan Ali, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna dilakukan pemeriksaan. Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sebab, menurut dia, hal itu dikarenakan kebijakan baru yang diterapkan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, dimana pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan ataupun penahanan.