• News

KPK Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Papua

Yahya Sukamdani | Rabu, 04/11/2020 22:07 WIB
KPK Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Papua Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan Ali, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna dilakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sebab, menurut dia, hal itu dikarenakan kebijakan baru yang diterapkan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, dimana pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan ataupun penahanan.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," tukas Ali.

Ali menekankan pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan perkara tersebut kepada publik.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," tukasnya.

Keywords :

FOLLOW US