• News

Penyebab Utama Kebakaran Gedung Kejagung Puntung Rokok

Yahya Sukamdani | Sabtu, 24/10/2020 18:45 WIB
Penyebab Utama Kebakaran Gedung Kejagung Puntung Rokok Geung Kejaksaan Agung hangus terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam

Katakini.com - Penyebab utama kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan oleh bara dari puntung rokok.

Puntung tersebut memicu munculnya api setelah dibuang ke dalam polybag oleh tukang bangunan yang merokok di dalam ruangan saat melakukan renovasi gedung. Sedikitnya ada 3 puntung rokok kemudian dibuang ke dalam plastik sampah tersebut.

"Iya (buang puntung rokok ke polybag). Di dalam polybag itu ada sampah-sampah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta,  Sabtu (24/10/2020).

Sambo menerangkan, di dalam kantong plastik sampah tersebut terdapat benda-benda mudah terbakar seperti sampah kertas bekas renovasi, kain bekas lap tiner, hingga potongan-potongan kayu.

Maka dari itu, ketika bara api dari puntung rokok dibuang ke dalam plastik sampah, maka memicu munculnya api.

"(Api cepat merambat karena) dekat dengan tiner, lem aibon," jelas Sambo.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api melalap gedung utama Kejagung.

FOLLOW US