Keterangan resmi Perum
Bulog yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10/2020), penyerahan dan pembacaan salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian
BUMN Imam Paryanto dan dihadiri oleh Direksi Perum
Bulog secara daring.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri
BUMN Erick Thohir selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum
Bulog memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik; Triyana sebagai Direktur Keuangan; Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri; Mansyur sebagai Direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
"Selanjutnya dalam salinan tersebut, Menteri
BUMN mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan," demikian dikutip dalam keterangan resmi tersebut.
Dengan demikian, susunan Direksi Perusahaan Umum (Perum)
Bulog adalah sebagai berikut:
1. Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama
3. Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan
4. Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik
5. Febby Novita sebagai Direktur Bisnis
6. Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital
Sekretaris Perusahaan Perum
Bulog Awaludin Iqbal dalam keterangannya menyampaikan bahwa ada perubahan nomenklatur jabatan yang sebelumnya Direktur Operasional dan Pelayanan Publik berubah menjadi Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik (penggabungan Direktorat Pengadaan dan Direktorat Operasional Pelayanan Publik).
Kemudian, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri menjadi Direktur Bisnis (Penggabungan Direktorat Komersial dan Direktorat Pengembangan Bisnis dan Industri), Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Human Capital.
"Selain ada perubahan nomenklatur juga jumlah
direksi di
Bulog, sekarang berubah dari delapan menjadi enam orang. Jadi perubahan nomenklatur
direksi tersebut juga merampingkan jumlah
direksi di Perum
Bulog," kata Awaludin.