• News

Sebanyak 26 Provinsi di Indonesia Terlibat Korupsi

Yahya Sukamdani | Selasa, 20/10/2020 21:45 WIB
Sebanyak 26 Provinsi di Indonesia Terlibat Korupsi Capim KPK, Firli Bahuri

Katakini.com -Sedikitnya 26 dari 34 provinsi di Indonesia terlibat korupsi yang terjadi sejak tahun 2004 hingga 2020.

Demikian data yang diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri membeberkan fakta baru hasil penanganan kasus korupsi di tanah air.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema `Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas`, Selasa (20/10/2020).

Firli mengungkap, dari sebaran 26 provinsi yang terjadi tindak pidana korupsi, paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 101 kasus. Kemudian disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.

Selanjutnya, untuk Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10.

Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat 3.

Firli berharap, untuk delapan provinsi yang belum pernah ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK bisa terus berbenah memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ada delapam provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata Firli.

FOLLOW US