Ketua DPR Puan Maharani
Katakini.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan partai dan semua peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk tidak mengumpulkan massa dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020. Alasannya, pamdemi Covid-19 masih belum terkendali.
“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Partai dan kandidat sangat berperan penting. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” kata Puan di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu menegaskan, bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19. Dia mendorong penyampaian visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang berkerumun.