Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan isi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan. DPR juga telah memastikan isu kembalinya Dwifungsi ABRI lewat RUU TNI ini tidak benar.